Pelaku Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon di Tangkap di Bandung
Bandung, 22 Mei 2024 – Peg Setiawan alias Perong, salah satu buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eki di Cirebon, berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Polisi Surawan.
Dengan tertangkapnya Peg Setiawan, tinggal dua buronan lagi yang masih dikejar oleh pihak kepolisian, yaitu Andi dan Dani. Peg Setiawan merupakan salah satu dari tiga pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016. Sebelumnya, ketiga pelaku ini telah buron selama hampir delapan tahun.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik setelah diangkat ke layar lebar dalam film berjudul "Vina Sebelum 7 Hari". Vina dan Eki, yang saat itu berusia 16 tahun, menjadi korban kebrutalan geng motor. Kedua remaja tersebut tewas mengenaskan, dan Vina juga menjadi korban rudapaksa bergilir oleh delapan pelaku. Delapan pelaku lainnya sudah dijebloskan ke penjara atas kasus ini.
Penangkapan Peg Setiawan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan membawa kasus ini menuju penyelesaian yang tuntas.




